BAB I PENDAHULUAN
A. Latarbelakang Masalah
Pemanfaatan
sumberdaya alam secara luas dan efisien merupakan tuntunan dalam pembangunan
nasional. Keperluan akan sumberdaya air terus menerus meningkat baik ditujukan
bagi pengairan, keperluan umum dan pemukiman, pengembangan industri, pembangkit
tenaga, perikanan, perhubungan, pariwisata maupun maksud lainnya. upaya
pembendungan DAS, genangan atau bentuk sumberdaya air lainnya telah banyak
dilakukan dalam rangka memenuhi keperluan air dan tenaganya, untuk itu dibentuk
waduk (reservoir/man made lakes). Pembuatan waduk melalui pembendungan
aliran sungai pada hakekatnya akan merubah ekosistem sungai dan daratan menjadi
ekosistem waduk. Perubahan ini akan mempunyai dampak, baik positif maupun
negatif terhadap sumberdaya dan lingkungannya.
Dampak positif maupun negatif yang ditimbulkna
adalah sesuai dengan fungsi waduk tersebut, sedangkan dampak negatif dan
permasalahan yang paling menonjol adalah pemukiman kembali penduduk asal
kawasan yang digenangi, pengadaan lapangan kerja, hilangnya daratan, hutan,
perkebunan, dan sumberdaya lainnya termasuk flora, fauna serta dampak ekologi
yang merugikan lainnya baru akan terasa dalam jangka panjang. Oleh sebab itu,
maka pembangunan waduk perlu dinilai dan dikaji dengan memperhitungkan arti dan
peran pentingnya bagi pembangunan ekonomi dan kemudian memantapkan cara dan
teknik pengelolaan sumberdaya perairan waduk agar diperoleh hasil optimal
dengan meminimalkan efek atau dampak negatif yang tidak diinginkan.
Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan adanya
suatu kajian untuk membahas masalah mengenai pengelolaan sumberdaya perairan
waduk secara optimal dan terpadu, untuk mendukung suatu program pengelolaan
yang efektif guna menjamin produksi ikan yang optimum dan berkelanjutan dengan
tidak mengabaikan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitarnya,
yang akan dibahas dalam tulisan ini.
Menurut
Krismono (1995), luas perairan danau dan waduk di Indonesia adalah 2,6 juta
hektar. Pengelolaan perikanan di perairan waduk penting dan perlu dikembangkan
karena sumberdaya alam perikanan akan merupakan sumberdaya hayati pengganti
dari lahan daratan yang digenangi. Pola produktivitas perikanan di waduk
dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: tipe waduk, kesuburan, dan
pengelolaan perikanan. Pada tahap awal penggenangan waduk akan terjadi.
B. Tujuan
Makalah
Makalah
ini disusun dengan judul PENGELOLAAN
SUMBERDAYA PERAIRAN WADUK SECARA OPTIMAL DAN TERPADU untuk mengetahui tentang :
-
Pengelolaan sumberdaya perairan waduk secara optimal
dan terpadu.
-
Untuk
mengetahui sejauh mana Pengelolaan sumberdaya perairan waduk secara optimal
dan terpadu.
-
Untuk
mengetahui apa yang harus dilakukan dalam Pengelolaan sumberdaya perairan
waduk secara optimal dan terpadu.
C. Perumusan
Masalah
Berdasarkan tujuan makalah diatas,
maka masalah-masalah yang di bahas dapat di rumuskan sebagai berikut:
-
Bagaimana Pengelolaan
sumberdaya perairan waduk secara optimal dan terpadu.
-
Hal-hal
didalam Pengelolaan
sumberdaya perairan waduk secara optimal dan terpadu.
-
Fungsi Pengelolaan
sumberdaya perairan waduk secara optimal dan terpadu.
BAB II PEMBAHASAN
Peningkatan
produktivitas perikanan dan mencapai maksimum dalam beberapa tahun. Beberapa
tahun kemudian, produksi akan menurun dengan cepat sampai kira-kira
setengahnya. Pola ini merupakan ciri khusus dari tipe waduk yang dalam dan
berlereng curam. Pada waduk ukuran besar dan dangkal, pola produktivitas
perikanannya tidak menurun tajam setelah terjadi peningkatan produksi pada
tahap awal, produktivitasnya hanya berfluktuasi kecil dan berada sekitar
produksi tertinggi. Pengelolaan perikanan perlu memperhitungkan interaksi
antara perikanan tangkap dan perikanan budidaya, antara jenis teknologi yang
digunakan, antara kelompok sosial-ekonomi yang berkepentingan, dan antara
badan-badan atau sektor-sektor yang terkait dalam pengelolaan dan pemanfaatan
waduk.
Tujuan dari pengelolaan perikanan di waduk adalah
meningkatkan dan mempertahankan produksi dalam keadaan yang mantap, yaitu
mendekati tingkat produktivitas yang optimum dan melestarikan lingkungan
sumberdaya perikanan. Tujuan dan sasaran-sasaran yang akan dicapai hendaknya
disesuaikan dengan arah pembangunan nasional dan kepentingan masyarakat
setempat, terutama yang berdiam di sekitar waduk. Pelaksanaan pengelolaan
perikanan yang utama adalah meratakan gejala fluktuasi populasi ikan dan
meningkatkan hasil perikanan. Pelaksanaan tersebut dapat ditempuh melalui
modifikasi lingkungan, pengembangan pengaturan dan pengendalian, introduksi
budidaya ikan di waduk dan di wilayah sekitarnya, serta penyuluhan untuk
mengembangkan peran serta masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola wadak
tersebut.untuk mendukung suatu program pengelolaan yang efektif guna menjamin
produksi ikan yang optimum dan berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan
peningkatan kesejahteraan hidup terutama masyarakat di sekitar waduk, maka
penulis mencoba menguraikan beberapa hal tentang pengelolaan sumberdaya
perairan waduk secara optimal dan terpadu, melalui usaha pengelolaan perikanan
tangkap, pengelolaan perikanan budidaya dan pengelolaan di bidang non
perikanan.
A. PENGELOLAAN
SUMBERDAYA PERAIRAN WADUK SECARA OPTIMAL
Pengelolaan
perikanan tangkap meliputi berbagai kegiatan yang ditujukan untuk memanfaatkan
sumberdaya perikanan secara optimal dan berkelanjutan. Dalam pengelolaan
perikanan tangkap, diharapkan kesejahteraan hidup masyarakat dapat meningkat,
khususnya yang berada di sekitar waduk dan mereka yang terkena pembangunan
waduk, oleh sebab itu inventarisasi mengenai keinginan, harapan dan prefensi
masyarakat perlu dilakukan. hal-hal yang perlu diperhatikan agar dicapai
tingkat pemanfaatan yang optimal dan berkelanjutan, adalah :
a.
Pengelolaan Habitat
Pembendungan aliran sungai akan membentuk ekosistem
baru yang sangat berlainan dengan ekosistem sungai. Sungai yang merupakan
perairan mengalir sebagai habitat ikan sungai, akan mengalami perubahan menjadi
perairan waduk dan mungkin hanya beberapa jenis ikan saja yang mampu
menyesuaikan diri untuk hidup dan berkembangbiak dalam menyelesaikan daur
hidupnya. Perairan waduk yang terbentuk mungkin hanya cocok sebagai daerah
pertumbuhan, tetapi tidak sebagai daerah pemijahan bagi beberapa jenis ikan
asli sungai, sehingga ikan tersebut hanya dapat tumbuh namun tidak dapat
melanjutkan keturunannya. Oleh sebab itu, maka di dalam pengelolaan sumberdaya
perairan waduk, salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah kondisi
habitat agar habitat baru tersebut sesuai bagi persyaratan perkembangan populasi
ikan untuk
menyelesaikan daur hidupnya.
Agar produksi perikanan di perairan waduk meningkat dan sesuai
dengan sasaran yang diharapkan, maka pengelola perikanan harus mampu
memanipulasi dan memodifikasi habitat waduk sehingga sesuai dengan persyaratan
yang diperlukan oleh populasi ikan. Hal ini dapat dilakukan dengan
mempertimbangkan pembersihan tumbuhan sebelum waduk diairi, penyediaan daerah
pemijahan dan jalur ikan, pengelolaan daerah hilir bendungan, dan pengendalian
tanaman air.
Terbentuknya suatu waduk berarti wilayah tersebut telah
mengalami perubahan ekosistem, untuk itu perlu dibina dengan cara:
1.
mengidentifikasi daerah tersebut menurut tingkat
pemanfaatan sumberdaya, maka pemanfaatan bisa seperti pada daerah padat upaya
atau daerah berkembang.
2.
penebaran sebaiknya dilakukan setelah perairan
tersebut stabil (setelah berumur 5 tahun) tetapi bila keadaan mendesak/tujuan
politik bisa dilakukan sebelumnya.
3.
pada daeran waduk sering dimanfaatkan oleh berbagai
pihak dengan tujuan masing-masing, maka untuk pengelolaan perlu dilakukan
secara terpadu dan didukung oleh peraturan-peraturan yang cukup memadai.
4.
perlu usaha yang intensif sedini mungkin untuk
mencegah terjadinya pendangkalan dan meluasnya gulma.
5.
memperkenalkan dan mengembangkan usaha di bidang
budidaya ikan.
6.
memonitoring segala usaha tersebut secara
terusmenerus untuk menjaga kelestarian sumber.
b. Pengelolaan
Populasi Ikan
Perubahan ekosistem sungai menjadi ekosistem waduk akan
berpengaruh terhadap populasi ikan. Pada awal penggenangan, siklus hidup ikan
akan terganggu. Jenis ikan yang dapat beradaptasi dengan lingkungan waduk akan
tumbuh dan berkembang biak serta biasanya merupakan ikan yang mendominasi.
Sebaliknya, jenis ikan yang kurang atau tidak mampu beradaptasi, pada jangka
panjang akan menghilang meskipun mungkin pada tahun pertama penggenangan
jumlahnya melimpah.
Ukuran populasi ikan ditentukan oleh laju peremajaan dan
pertumbuhan. Apabila ketersediaan daerah pemijahan dan daerah makanan ikan
terbatas maka ukuran populasi akan semakin menurun. Penurunan tersebut akan
dipercepat dengan meningkatnya upaya penangkapan.
Perikanan waduk bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan dan
mempertahankan produksi tersebut pada tingkat produktivitas maksimumnya, oleh
sebab itu maka pengelolaan populasi ikan harus ditujukan bagi tercapainya
kondisi perairan yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan populasi ikan
yang diharapkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka di dalam pengelolaan populasi
ikan di waduk, harus mempertimbangkan kondisi lingkungan, faktor-faktor yang
membatasi ukuran populasi dan tujuan serta sasaran perikanan waduk.
Teknik-teknik yang dapat dilakukan dalam pengelolaan populasi
ikan untuk mencapai tingkat produksi ikan yang tinggi antara lain :
pemberantasan jenis ikan yang tidak disukai, introduksi dan penebaran,
pengaturan permukaan air dan pencegahan serta pengendalian hama penyakit dan
parasit.
c. Pengelolaan
Penangkapan
Pola usaha penangkapan ikan yang dikembangkan di suatu perairan
waduk harus didasarkan pada pengetahuan tentang populasi ikan seperti formasi
populasi, dinamika populasi, kelimpahan stok dan biomass, dan produksi maksimum
lestari yang dapat dicapai.
Usaha penangkapan diarahkan pada rasionalisasi pemanfaatan
sumber yang optimal dengan memperhatikan kelestarian sumber. Dengan sasaran
itu, maka pola pembinaan pengelolaan di daerah padat menurut Widana dan
Martosubroto (1986) dilakukan dengan upaya sebagai berikut :
1.
pembatasan upaya baik jumlah alat tangkap maupun
musim penangkapan.
2.
pembatasan ukuran mata jaring atau alat lain
3.
membangun reservat baru dan meningkatkan fungsi
reservat yang sudah ada, serta perlu adanya pengawasan terhadap kegiatan
nelayan yang merugikan fungsi reservet tersebut dan perlu adanya penyuluhan
tentang arti penting suatu reservat.
4.
mengadakan penebaran yang harus ditunjang dengan
penyediaan benih yang cukup dengan jalan meningkatkan fungsi BBI lokal.
5.
mengingat perairan waduk merupakan peranan yang
tertutup dan dibeberapa tempat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, maka
pengelolaan harus dilaksanakan secara koordinatif dan terpadu dengan ditunjang
oleh peraturan yang memadai.
6.
diversivikasi usaha kebidang lain, terutama kebidang
usaha budidaya diperairan waduk.
7.
perlu penyuluhan yang intensif kepada masyarakat
mengenai pentingnya kelestarian sumber.
Teknik
penangkapan yang diterapkan harus didasarkan pada teknologi tepat guna, yaitu
teknologi yang sedarhana, mudah diterapkan, rancang bangunnya tidak memerlukan
pengetahuan yang tinggi, produktivitasnya tinggi tetapi tidak merusak
sumberdaya perikanan. Sebagai contoh, di waduk Jatiluhur, penangkapan ikan
dengan jaring insang menggunakan bahan pelampung yang terbuat dari styrofoam
bekas, potongan kayu atau bambu. Jumlah, jenis dan tipe alat tangkap yang
digunakan harus disesuaikan dengan potensi sumberdaya ikan dan daya pulih stok.
Jenis alat tangkap yang umumnya banyak digunakan di perairan waduk adalah:
jaring insang, rawei, jala, dan pancing.
Penggunaan alat tangkap ikan yang menggunakan arus listrik,
bahan peledak atau racun (bahan-bahan yang bersifat toksik) harus dilarang
karena akan memusnahkan stok ikan mulai dari larva hingga dewasa, serta biota
lainnya. Penggunaan alat tangkap yang sifatnya menguras stok ikan seperti pukat
harimau harus dilarang sebab selain menangkap ikan tidak selektif, juga dapat
merusak habitat biota dasar perairan.
Pengendalian
penangkapan ikan antara lain dapat dilakukan dengan cara:
1.
Menetapkan daerah dan musim atau bulan larangan
penangkapan ikan, yang bertujuan untuk memberi kesempatan ikan berkembang biak
dan bertumbuh.
2.
Pengaturan ukuran terkecil yang boleh ditangkap,
yaitu dengan penetapan ukuran terkecil mata jaring insang dan ukuran mata
pancing rawai yang boleh dipakai oleh nelayan.
3.
Pengaturan upaya penagkapan, misalnya dengan
mengatur jumlah nelayan dan atau unit alat tangkap.
4.
Larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dapat
membahayakan kelestarian sumberdaya perikanan, misalnya larangan penggunaan
bahan peledak dan bahan beracun berbahaya (B3), alat tangkap berarus listrik
dan pukat harimau.
d. Pengelolaan
Budidaya
Pengelolaan budidaya ikan harus ditujukan untuk mendapatkan
produksi ikan optimal dengan tetap memperhatikan daya dukung dan kelestarian
sumberdaya perairan. Prinsip dari budidaya ikan adalah pemeliharaan ikan pada
kondisi perairan yang dapat dikendalikan lingkungannya. Waduk merupakan salah
satu perairan umum yang mempunyai wilayah yang memenuhi syarat untuk budidaya
ikan. Saat ini budidaya yang masih cocok untuk perairan waduk adalah
pemeliharaan ikan dalam keramba jaring apung. Keramba jaring apung merupakan
salah satu jenis usaha keramba yang dominan yang diusahakan oleh petani.
Jika ditinjau dari segi ketersediaan sumberdaya pertanian,
profitabilitas usaha dan pasar, terutama pasar ekspor, usaha keramba jaring
apung mempunyai prospek untuk dikembangkan dan merupakan lapangan pekerjaan
yang penting bagi masyarakat di sekitarnya. Ada indikasi bahwa usaha keramba
jaring apung bersifat terintegrasi mulai dari penyediaan benih, usaha
pembesaran ikan hingga pemasaran mempunyai profitabilitas yang lebih tinggi
(Manurung, 1997).
Lebih lanjut Manurung (1997), mengemukakan bahwa usaha budidaya
keramba jaring apung relatif baru dikenal oleh petani Indonesia yakni sejak
1974. Usaha ini pada awalnya dicoba di waduk Jatiluhur oleh Lembaga Penelitian
Perikanan Darat. Pemanfaatan waduk untuk usaha perikanan dengan keramba lebih
berkembang di Jawa dibanding dengan daerah lain di Indonesia.
Tujuan utama budidaya ikan adalah optimasi produksi ikan pada
tingkat biaya yang minimum, oleh kerenanya setiap budidayawan harus tahu dan
menguasai seluruh konsep sistem budidaya dan secara efektif dapat mengendalikan
setiap tahapan operasional budidaya yang dimulai dari tahap pembuatan unit
budidaya dan pemilihan lokasi untuk budidaya ikan meliputi faktor fisik, kimia,
dan biologi perairan, kemudahan jangkauan dan ketersediaan sarana dan
prasarana, serta faktor keamanan.
Menurut Krismono (1995) bila pada perairan waduk dan danau sudah
ditentukan kawasan bididayanya, maka pemanfaatan zona budidaya perairan hasil
penentuan tata ruang harus memperhatikan syarat-syarat atau catatan-catatan
khusus tentang lingkungan sumberdaya perairan tersebut, yang meliputi:
1.
luas zona budidaya, kedalaman, arus air, kecerahan
dan tingkat tropik (daya dukung sumberdaya perairan)
2.
Ketinggian, musim dan sifat khusus, misalnya
umbalan.
e. Operasional
Budidaya
Sebelum operasional budidaya dilakukan, perlu dibuatkan jadwal
pelaksanaanya yang memuat semua kegiatan yang akan dilaksanakan mulai dari
persiapan, pengadaan sarana, bahan dan peralatan, penebaran ikan, pemberian
pakan, perawatan dan pengawasan, pemantauan stok ikan dan kualitas perairan
sampai dengan panen dan distribusi.
Apabila lokasi budidaya telah dipilih, fasilitas budidaya sudah
lengkap tersedia dan wadah pemeliharaan sudah ditebari ikan, maka budidayawan
ikan harus mempunyai keyakinan bahwa ikan yang dipelihara tumbuh dengan laju
pertumbuhan yang diharapkan, kehilangan ikan baik yang disebabkan penyakiot,
hama maupun lolos keluar jaring minimum, dilakukan pemeliharaan jaring secara
rutin, pemberian pakan dilakukan secara efisien dan tepat, dan pengecekan stok
ikan serta kualitas air dilakukan secara rutin selama pemeliharaan. Panen
sebaiknya disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan, ukuran ikan sesuai
dengan permintaan dan tersedianya pasar serta produk yang dihasilkan sebaiknya
memenuhi mutu terbaik dan higienis.
B.
PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERAIRAN WADUK SECARA
TERPADU
Perencanaan
pengelolaan perairan waduk secara terpadu merupakan salah satu alternatif
bentuk pengelolaan yang diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan di waduk
tersebut agar tercapai pemanfaatan sumberdaya perairan waduk secara optimum dan
berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan hidup
masyarakat di sekitarnya.
Ilyas dan Budihardjo (1995), mengemukaan bahwa bagi suatu
perencanaan terpadu, sangat primer perlu difahami akan proses dan interaksi
alami yang berlangsung, potensi yang tersedia, interaksi antara berbagai
kepentingan, agar tidak menimbulkan kompetisi dalam pemanfaatan, yang
mengakibatkan pada benturan yang menjurus pada tidak lestarinya sumberdaya dan
menurunnya kondisi sosial ekonomi, tiadak berlanjutnya pembangunan.
Menurut Krismono (1998), untuk menjaga kelestarian sumberdaya
perairan dan kesinambungan usaha perikanan, maka perlu diperhatikan dan
dipelajari beberapa hal, antara lain :
1.
Jenis perairan, sehingga diketahui pola kelakuannya.
2.
Letak tata ruang dari budidaya ikan diperairan
waduk/danau karena pada danau vulkanik/tektonik, tempat terjadinya umbalan
biasanya tidak total.
3.
Musim, berdasarkan pengalaman, kematian pada
waktu-waktu tertentu misalnya di perairan waduk pada saat awal musim hujan
(pada air rendah), sehingga pada saat tersebut harus mengurangi jumlah
pemeliharaan ikan.
4.
daya dukung perairan umumnya pada saat air tinggi
(Maret-Agustus) lebih tinggi, sehingga jumlah pemeliharaan ikan dapat lebih
tinggi.
Seperti
kita ketahui bahwa perikanan merupakan fungsi sekunder dari pembangunan waduk,
oleh karena itu, pengelolaan waduk secara terpadu, masyarakat yang tergusur
dapat bekerja dalam kegiatan perikanan baik kegiatan di waduk itu sendiri,
maupun kegiatan perikanan di sekitar waduk, terutama daerah yang mendapat
sistem pengairan dari waduk tersebut. Pengembangan perikanan di waduk dapat
memberikan kontribusi yang optimal jika diterapkan suatu bentuk atau pola
pengelolaan perikanan yang rasional dan terpadu sesuai dengan fungsi waduk yang
bersifat serbaguna (Kartamihardja, 1993).
Pengelolaan
sumberdaya perairan waduk secara terpadu yang bisa dilakukan di luar sektor
perikanan, antara lain :
1.
Pengelolaan sumber tenaga listrik (kawasan berbahaya); kawasan ini merupakan
daerah tertutup untuk kepentingan umum. Pada kawasan ini pula dibentuk untuk
melindungi instalasi penting dan bendungan utama. Arealnya biasanya ditentukan
meliputi luasan dengan jarak 1 km dari titik tengah bendungan dan batasnya
berupa pelampung dengan warna menyolok.
2. pengelolaan kawasan wisata dan olah raga;
kawasan ini dimanfaatkan untuk rekreasi air (pariwisata) seperti perahu dayung,
pemancingan, ski air, dan lain-lain.
3. Pengelolaan kawasan yang dilindungi; kawasan
ini juga merupakan kawasan yang tertutup bagi kegiatan perikanan dan kegiatan
lain yang dapat mengganggu kelestarian populasi ikan. Kawasan ini dapat
merupakan daerah pemijahan (spawning ground) dan daerah asuhan (nursery
ground) sehngga memungkinkan perlindungan bagi induk-induk ikan untuk
berkembang biak dan mengasuh anaknya. Kawasan ini perlu ditinjau ketepatannya
secara berkala, sebab mungkin saja perubahan ekologis waduk telah merubah pola
kebiasaan hidup ikan.
Pengelolaan
perairan waduk sebagai salah satu sumberdaya alam, untuk keperluan lain di luar
perikanan, diarahkan untuk menjaga keserasian antara kegiatan-kegiatan manusia
dan pembinaan mutu lingkungannya. Sebagai modal dasar, sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
-
Sebagai konsekuensi adanya pembendungan aliran
sungai untuk membentuk suatu waduk yang dapat merubah ekosistem sungai dan
daratan menjadi ekosistem waduk, akan menimbulkan dampak positif maupun negatif
terhadap sumberdaya dan lingkungan. Sehingga diperlukan pembinaan waduk secara
optimal dan terpadu. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tingkat
pemanfaatan optimal dan berkelanjutan, antara lain: pengelolaan habitat,
pengelolaan populasi ikan, pengelolaan penangkapan, pengelolaan budidaya dan
operasional budidaya. Di samping itu, perlunya kita menjaga kelestarian
sumberdaya perikanan dan kesinambungan usaha perikanan, dengan memperhatikan
hal-hal seperti: jenis perairan, letak tata ruang dari budidaya ikan di
perairan waduk/danau, musim, serta daya dukung perairan.
-
Pengelolaan sumberdaya waduk secara optimal dapat
dilakukan melalui usaha-usaha di bidang sektor perikanan, seperi perikanan
tangkap dan budidaya, sedangkan pengelolaan sumberdaya waduk secara terpadu,
dilakukan dengan cara pengelolaan di luar sektor perikanan, yang dilakukan
untuk mendukung suatu program pengelolaan yang efektif guna menjamin produksi
ikan yang optimum dan berkelanjutan dengan tidak mengabaikan peningkatan
kesejahteraan hidup masyarakat di sekitarnya.
B.
SARAN
-
Saran dari penyusun adalah
“Marilah Kita meningkatan
kwalitas Pengelolaan sumberdaya perairan waduk secara optimal dan terpadu”.
-
Tingkatkan mutu Pengelolaan sumberdaya perairan
waduk secara optimal dan terpadu.
-
Tingkatkan kompetensi sumberdaya manusia di bidang Pengelolaan
sumberdaya perairan waduk secara optimal dan terpadu.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Ilyas, S., Budihardjo. 1995. Pengelolaan Sumberdaya
Perikanan Posisi Kunci dalam Pembangunan Perikanan. Prosiding Simposium
Perikanan Indonesia I Tanggal 25 – 27 Agustus 1993. Jakarta.
2.
Kartamihardja, E.S. 1993. Perencanaan Pengelolaan
Perikanan Terpadu di Waduk Kedungumbo, Jawa Tengah. Prosiding Simposium
Perikanan Indonesia I Tanggal 25 – 27 Agustus 1993. Jakarta.
3.
Krismono 1998. Mengapa Ikan dalam Keramba Jaring
Apung di Danau dan di Waduk Mati. Warta Penelitian Perairan Indonesia. Vol. IV
No. I. Jakarta.
4.
Krismono, 1995. Penataan Ruang Perairan Umum untuk
Mendukung Agribisnis dan Agroindustri. Prosiding Simposium Perikanan Indonesia
I Tanggal 25-27 Agustus 1995. Jakarta.
5.
Manurung, V.T. 1997. Status dan Prospek Budidaya
Ikan dengan Keramba Jaring Apung di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Jurnal
Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Vol. XVI. No. I.
6.
Sarnita, A. 1986. Perairan Umum di Indonesia sebagai
salah satu Sumberdaya Alam. Prosiding Seminar Perikanan Perairan Umum. Tanggal
1 September 1986. Jakarta.
7.
Widana,K.,P. Martosubroto. 1986. Pengelolaan
Perikanan Perairan Umum dan Masalahnya. Prosiding Seminar Perikanan Perairan
Umum. Tanggal 1 September 1986. Jakarta.
bagus informasi dan artikelnya bos...
BalasHapus